BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masa
Khulafaur Rasyidin ini tidak lebih dari tiga puluh tahun. Masa mereka menjadi
sangat istimewa karena mengikuti mahaj Rasulullah secara sempurna sesuai dengan
jalan lurus yang Allah ridhai untuk hamba-hamba-Nya. Dengan demikian, masa ini
dianggap sebagai gambaran paling tepat bagi pelaksanaan hukum Islam dan
pemerintahan Islam. Tentu saja gambaran cara pemerintahan mereka itu wajib
dijadikan sebagai contoh teladan bagi setiap penguasan yang menginginkan
kebahagiaan didunia dan diakhirat. Juga bagi mereka yang menginginkan
kebahagiaan untuk rakyatnya.
Pada masa
ini peradaban Islam mencapai puncak yang sebenarnya. Maksudnya adalah peradaban
manusia yang berakar pada akidah yang berusaha untuk melahirkan manusia-manusia
bahagia.
Pada masa
itu manusia telah memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Mereka mendapat
perlakuan yang adil, persamaan, keamanan, rasa tentram, dan memperoleh segala
kebutuhan asasi mereka.
Diakhir
masa pemerintahan mereka, muncul fitnah yang menimpa kaum muslimin. Fitnah ini
telah memecah mereka kepada beberapa kelompok dan sekte yang hingga sekarang
terus berlangsung.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana syari’at Islam pada masa Abu Bakar ?
2.
Bagaimana syari’at Islam pada masa Umar bin Khatab ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Abu Bakar Ash-Shiddiq
a.
Biografi Abu Bakar
Abu Bakar,
nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At Tamimi. Di zaman pra Islam
bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk
salah seorang sahabat yang utama. Dijuluki Abu Bakar karena dari pagi-pagi
betul (orang yang paling awal) memeluk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya
karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa, terutama
Isra’ dan Mi’raj. Seringkali mendapingi Rasullah disaat-saat penting atau jika
berhalangan, Rasullah mempercainya sebagai pengganti untuk menaggani
tugas-tugas keagamaan dan atau mengurusi persoalan-persoalan actual di Madinah.[1]
Abu Bakar
selalu terlibat dalam semua peristiwa yang dialami Rasullah. Dia adalah orang
yang tidak lari dan tetap ajeg ketika banyak pasukan melarikan diri pada saat
perang Hunain. Abu Bakar dikenal sebagai seorang yang pemberani yang selalu
gagah di segala medan perang dia tidak akan bergeser dari sisi Rasullah dan
selalu membela dan membentenginya. Abu bakar dikenal sebagai sosok yang
dermawan dan menginfakkanya sebagian besar hartanya di jalan Allah.[2]
Dialah yang
dimaksud dalam firman Allah,
$pkâ:¨Zyfãyur
s+ø?F{$#
ÇÊÐÈ Ï%©!$#
ÎA÷sã
¼ã&s!$tB
4ª1utIt
ÇÊÑÈ
Artinya:
“17. Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu,18. Yang
menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya” QS. Al-Lail :17-18
Pada
perang Tabuk Abu Bakar menyedekahkan semua hartanya untuk bekal pasukan Islam.
Sedangkan Panji Islam dalam perang ini berada ditangannya. Banyak sahabat yang
masuk Islam melaluianya. Dia telah membeli dan membebaskan budak yang mendapat
siksaan yang keras dari tuanya antara lain Bilal bin Ra’bah, Amir bin Fuhairah,
Zanirah, dan lain sebagainya.[3]
b.
Masa pemerintahan Abu Bakar
Abu Bakar
memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskanya
terutama untuk menguasai berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat
wafatnya nabi. Terpilihnya Abu Bakar telah membagun kembali kesadaran dan tekat
umat untuk bersatu melanjutkan tugas mulia nabi.
Wafatnya
nabi menimbulkan beberapa masalah bagi masyarakat muslim. Beberapa orang Arab
yang lemah imannya justru menyatakan murtad, yaitu keluar dari Islam. Mereka
melepaskan kesetiaan dengan menolak memberikan baiat kepada khalifah yang baru
dan bahkan menentang agama Islam, karena mereka menganngap bahwa
perjanjian-perjanjian yang dibuat bersama Muhammad dengan sendirinya batal
disebabkan kematian nabi.[4]
Maka
tidaklah heran dengan banyaknya suku Arab yang melepaskan diri dari ikatan
agama Islam. Mereka melakukan riddah, yaitu gerakan pengingkaran
terhadap Islam. Riddah berarti murtad, beralih agam dari Islam ke
kepercayaan semula.
Oleh karena
itu, khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka.
Mula-mula hal itu diamsudkan sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali ke
jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang merebut kemenangan. Tindakan
pembersihan juga dilakukan untuk menumpas nabi-nabi palsu dan orang-orang yang
enggan membayar zakat.[5]
Masa Abu Bakar
lebih banyak terpakai untuk menstabilkan politik Islam dalam negeri dengan
kemunculan nabi palsu ataupu kelompok yang murtad sepeninggal nabi. Untuk itu
Abu bakar mengirimkan 11 panglima untuk menstabilkan politik.[6]
Perang
melawan orang murtad berakhir. Namun, tak ada pilihan lain kecuali melakukan
jihad. Sedangkan, musuh pemerintahan Islam saat itu adalah Persia dan Romawi.
Keduanya adalah kekaisaran terbesar pada masa itu. Untungnya keduanya selalu
terlibat sengketa yang sengit. Kondisi inilah yang memudahkan jihad kaum
muslimin. Mereka menyerbu kedua kekaisaran itu pada saat yang bersamaan. [7]
Satu kerja
besar yang dilakukan oleh Abu Bakar ialah penghimpunan Al Qur’an. Hal ini
dilakukan sebagai usaha untuk menjaga kelestarian Al Qur’an setelah syahidnya
beberapa orang penghafal Al Qur’an di Perang Yamamah. Umarlah yang mengusulkan
pertama kali penghimpunan Al Qur’an ini. Sejak itulah Al Qur’an dikumpulkan
dalam satu mushaf. Untuk pertama kalinya Al Qur’an dihimpun.[8]
Tatkala Abu
Bakar merasa bahwa kematiannya telah dekat dan sakitnya semakin parah, dia
ingin untuk memberikan kekhalifahanya kepada seseorang sehingga diharapkan
manusia tidak terlibat banyak konflik. Maka jatuhlah pilihanya kepada Umar
ibnul-Khaththab. Dia meminta pertimbangan sahabat-sahabat senior. Mereka semua
mendukung pilihan Abu Bakar. Maka, dia pun menulis wasiat untuk itu, lalu dia
membaiat Umar. Beberapa hari setelah itu Abu Bakar meninggal.[9]
B.
Umar bin Khaththab
a.
Biografi Umar
Umar bin
Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul
Uzza Al-Quraisy dari suku Adi, salah satu suku yang terpandang mulia. Umar
dilahirkan di Mekkah empat tahun sebelum kelahiran nabi. Ia adalah orang yang
berbudi luhur, fasih, dan adil serta pemberani. Ia ikut memelihara ternak
ayahnya, dan berdagang hingga Syiria. Ia juga dipercaya oleh suku bangsanya
Quraisy untuk berunding dan mewakilinya jika ada persoalan dengan suku-suku
yang lain. Umar masuk Islam pada tahun kelima setelah kenabian, dan menjadi
salah satu sahabat terdekat nabi serta dijadikan sebagai tempat runjukan oleh
nabi mengenai hal-hal yang penting. Ia dapat memecahkan masalah yang rumit
tentang siapa yang berhak mengganti rasullah dalam memimpin umat setelah
Rasullah wafat. Dengan memilih dan membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah Rasullah
sehingga ia mendapat penghormatan yang tinggi serta dimintai nasihatnya serta
menjadi tangan kanan khalifah yang baru itu. Sebelum meninggal dunia Abu Bakar
telah menunjuk Umar menjadi penerusnya [10]
Umar
mengikuti semua peperangan yang dipimpin Rasullah. Ia adalah orang yang
senantiasa selalu dekat dengan Rasullah dalam setiap kali peperangan dan tidak
pernah berpisah denganya. Dia membela dan melindungi beliau dari bahaya yang
mengancamnya. Ia tidak melakukan ijtihad dan selalu menerapkan firman Allah dan
Sabda Rasullah secara literal.
Umar
diaggap sebagai sahabat Rasulullah kedua setelah Abu Bakar. Pada masa
pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq, dia menjadi penasihat dan tangan kananya.
Juga menjadi orang yang banyak terlibat dalam mengendalikan roda pemerintahan.[11]
b.
Masa pemerintahan Umar
Masa dua
tahun bagi Abu Bakar belumlah cukup untuk menjamin stabilitas keamanan
terkendali, maka penunjukan ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan
terjadinya perselisihan dikaangan umat Islam.
Umar bin
Khaththab menyebutkan dirinya “ Khalifah Khalifati Rasulillah” (pengganti dari
pengganti Rasullullah). Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukiminin (komandan
orang-orang beriman) sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlasung
pada masa pemerintahanya.
Keberhasilan
pasukan Islam dalam penaklukan Suriah di masa Khalifah Umar tidak lepas dari
rentetan penaklukan pada masa sebelumnya. Khalifah Abu Bakar telah mengirim
pasukan besar dibawah Abu Ubaidah bin Jarrah ke Front Syiria. Ketika pasukan
itu terdesak, Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Walid yang sedang dikirim
untuk memimpin pasukan ke front Irak untuk membantu pasukan di Syiria.[12]
Dari Syiria
pasukan muslim melanjutkan langkah ke Mesir dan membuat kemenangan-kemenagan di
wilayah Afrika bagian utara. Bangsa Romawi telah menguasai Mesir sejak tahun 30
sebelum masehi, dan menjadikan wilayah subur itu sebagai sumber pemasok gandum
terpenting bagi Romawi. Berbagai macam pajak naik sehingga menimbulkan
kekacauan di negeri yang pernah diperintah oleh raja Fir’aun itu. ‘Amr bin Ash
meminta izin Khalifah Umar untuk menyerang wilayah itu, tetapi khalifah masih
ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar di beberapa front pertempuran.
Akhirnya permintaan itu dikabulkan juga leh khalifah dengan mengirimkan 4000
tentara Mesir untuk membantu ekspedisi tersebut. Tahun 18 H pasukan muslimin
mencapai kota Aris dan mendudukinya tanpa perlawanan. Kemudian menundukkan
Pelusium pelabuhan di pantai Laut Tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir.
Iskandariah,
ibu kota Mesir dikepungselama empat bulan sebelum ditaklukan oleh pasukan Islam
dibawah pimpinan Ubadah bin Samit yang dikirim oleh khalifah di front
peperangan Mesir. Cyrus menandatangani perjanjian damai dengan kaum muslimin.
Perjanjian tersebut berisi beberapa hal sebagai berikut :
1.
Setiap warga Negara diminta untuk membayar pajak
perorangan sebanyak 2 dinar setiap tahunya.
2.
Gencatan senjata akan berlangsung selama 7 bulan
3.
Bangsa Arab akan tinggal dimarkasnya selama gencatan
senjata dan pasukan Yunani tidak akan menyerang Iskandariah harus menjauhkan
diri dari permusuhan.
4.
Umat Islam tidak akan menghancurkan gereja-gereja dan
tidak boleh mencampuri urusan umat Kristen.
5.
Pasukan tetap Yunani harus meninggalkan Iskandariah
dengan membawa harta benda dan uang, mereka akan membayar pajak perorangan
selama satu bulan.
6.
Umat Yunani harus tetap tinggal di Iskandariah
7.
Umat Islamharus menjaga 150 tentara Yunani dan 50
orang sipil sebagai sandera sampai batas waktu dari perjanjian ini
dilaksanakan.
Dengan
jatuhnya Iskandaria maka sempurnalah penaklukan atas Mesir. Ibu kota negeri itu
dipindahkan ke kota baru yang bernama Fustat yang dibangun oleh ‘Amr bin Ash
pada tahun 20 H. masjid ‘Amr masih berdiri tegak dipinggiran kota Kairo hingga
kini sebagai saksi sejarah yang tidak dapat dihilangkan.[13]
Pusat
kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat, bersamaan
dengan keberhasilan. Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu
pemerintahan yang handal untuk melayani tuntutan masyarakat baru yang terus
berkembang. Umar mendirikan beberapa dewan membangun baitul mal, mencetak mata
uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur
gaji, mengangkat para hakim dan menyelenggrakan “hisbah”.
Khallifah
Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga
memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebikasanaan yang telah ada jika itu
diperlakukan demi tercapainya kemaslahatan umat Islam. Mislanya mengenai
kempemilika tanah-tanah yang diperoleh dari suatu peperangan. Khalifah Umar
membiarkan tanah digarab oleh pemiliknya sendiri dinegeri yang telah ia
taklukkan dan melarang kaum muslimin karena mereka menerima tunjangan dari
baitul mal atau gaji bagi prajurit yang masih aktif. Sebagai gantinya, atas
tanah itu dikenakan pajak.[14]
Begitu pula
Umar meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukan kepada orang-orang
yangn dijinakkan hatinya mengenai syara-syarat pemberiannya.
Berikut
adalah beberapa hasil kerja Umar
1.
Khalifah Umar adalah orang pertama yang menggelari dirinya
Amirul Mukminin
2.
Dia adalah orang pertama yang membentuk
kantor/kementrian. Ada kantor tentara, kantor distribusi, pengiriman surat
melalui kurir, dan membuat mata uang.
3.
Dia adalah orang pertama yang membuat penaggalan Islam
dengan menjadikan awla hijrah Rasullah sebagai awalnya.
4.
Umar melakukan perluasan Masjidil Haram.[15]
Khalifah
umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4 hari. Kematiannya sangat
tragis, seorang budak bangsa Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara
tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam kearah khalifah yang akan
mendirikan shalat subuh yag telah ditunggu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di
pagi buta itu. Khalifah terluka parah dari pembaringan ia mengangkat “Syura”
(komisi pemilihan) yangn akan memilih penerus tongkat kekhallifahanya. Khalifah
Umar wafat tiga hari setelah peristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharram
23 H/644 M.[16]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Abu Bakar,
nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At Tamimi. Di zaman pra Islam
bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah. Abu Bakar
memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskanya
terutama untuk menguasai berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat
wafatnya nabi. Terpilihnya Abu Bakar telah membagun kembali kesadaran dan tekat
umat untuk bersatu melanjutkan tugas mulia nabi. khalifah dengan tegas
melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka. Mula-mula hal itu diamsudkan
sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar, lalu berkembang
menjadi perang merebut kemenangan. Tindakan pembersihan juga dilakukan untuk
menumpas nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat
Umar bin
Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul
Uzza Al-Quraisy dari suku Adi, salah satu suku yang terpandang mulia.
Berikut
adalah beberapa hasil kerja Umar
1)
Khalifah Umar adalah orang pertama yang menggelari
dirinya Amirul Mukminin
2)
Dia adalah orang pertama yang membentuk
kantor/kementrian. Ada kantor tentara, kantor distribusi, pengiriman surat
melalui kurir, dan membuat mata uang.
3)
Dia adalah orang pertama yang membuat penaggalan Islam
dengan menjadikan awla hijrah Rasullah sebagai awalnya.
4)
Umar melakukan perluasan Masjidil Haram.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Usairy. Ahmad, Sejarah
Islam Jakarta: Akbar Media, 2013.
Abu Bakar. Istianah,
Sejarah Peradaban Islam Malang:UIN Malang, 2008.
Munir Amin. Samsul,
Sejarah Peradaban Islam Jakarta: AMZAH,2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar